POLISI BEBAS MENGAKSES KOMPUTER SIAPA SAJA
Konsul Uni Eropa baru-baru ini memberikan persetujuan ke pihak kepolisian untuk melakukan remote searhing. Melalui aksi ini, polisi diberikan kebebasan untuk mengakses komputer tersangka kejahatan secara remote.
Hal ini tentu saja mengkhawatirkan bagi publik dan para ahli keamanan. Karena menurut mereka ini adalah salah satu cara baru bagi pemerintah untuk mengendalikan pengguna komputer. Dan itu dimulai dari kemampuan mengakses komputer masyarakat tanpa sepengetahuan penggunanya, dan tanpa surat izin penggeledahan.
Aksi ini mungkin diambil setelah melihat perubahan metode yang dilakukan oleh pelaku kejahatan. Dulu, pelaku kejahatan memanfaatkan jaringan telpon tradisional. Tapi semenjak telpon mudah disadap, pelaku kriminal mulai beralih ke jaringan internet. Dimana di internet ia bisa melakukan secara anonim melalui E-mail, pesan instan, dan aktivitas ber-internet lainnya.
Sumber : dailytech.com
1 komentar:
blog masih jauh dari yang diharapkan
Posting Komentar